

loading…
Pemotongan sebesar Rp1, 2 juta tersebut diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat saat masyarakat mengambil uang bansos di Kantor Pos. (BACA SERUPA: Pulang Dari Malaysia 2 TKI Asal Bandung Barat Positif COVID-19)
Menyuarakan Juga:
Keluhan itu muncul sebab Dede (44) dan suaminya Budi Hidayat, warga Kampung Lebak Lisung, RT 05/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB. (BACA JUGA: Terkendala Belajar Online, SMPN 3 Lembang Siapkan Modul Latihan)
Dia memperoleh bantuan dari Kemensos selama 3 tahap. Setiap bulan keluarga Tabiat mendapatkan bantuan sosial Rp600. 000. Sehingga total selama tiga bulan, seharusnya keluarga Budi mendapatkan tumpuan uang tunai Rp1, 8 juta sebagai kompensasi dampak pandemi COVID-19.
Namun Dede sedih karena uang Rp1, 8 tersebut diminta Rp1, 2 juta oleh oknum perangkat desa. Saat tersebut Dede kebetulan diantar oleh perangkat desa untuk mengambil uang bansos Kemensos di kantor pos.