
loading…
Kepada Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD mengingatkan, kasus-kasus penyelundupan tanpa sampai terhenti karena alasan COVID-19. “Kalau yang menyangkut kasus faktual, saya tanya bagaimana perkembangan peristiwa Garuda . Katanya berjalan, tapi karena ada COVID-19 oleh sebab itu agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena COVID, ” perkataan Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam.
Mahfud menambahkan, dirinya akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar asosiasi tidak kehilangan jejak. “Saya bakal minta ke Kejaksaan Agung buat dipercepat tapi tanpa mengabaikan adat kesehatan. Artinya masyarakat jangan datang kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba lelap. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini, ” ujar Mahfud. ( Baca juga : KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia )
Menyuarakan Juga:
Urusan penyelundupan Harley Davidson dan roda Brompton merupakan salah satu peristiwa besar yang ditengarai melibatkan sebanyak direksi Garuda. “Kasus ini ialah peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus terang. Kalau kesulitan untuk mengungkap tersebut karena apa, kalau tidak dengan jalan apa cara melakukannya, ” kata Mahfud menegaskan.
Pada pertemuan, Menko Polhukam juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai. Menurutnya, Bea Cukai dulu dikenal sebagai lupa satu sentra korupsi. Namun, di dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Upaya memperbaiki muncul sudah tampak. ( Menangkap juga : Harley Davidson Selundupan Belum Diizinkan Beban Cukai dan Kementerian BUMN Dilelang )
(abd)